Thursday, May 21, 2009

Konsep Lanjut Usia

Pengertian usia lanjut adalah mereka yang telah berusia 60 tahun atau lebih. Belum ada kesepakatan tentang batasan umur lanjut usia disebabkan terlalu banyak pendapat tentang batasan umur lanjut usia. Dibawah ini dikemukakan batasan umur lansia (Nugroho 1999:19).
a) Menurut Organisasi Kesehatan Dunia
Lanjut usia meliputi :
1) Usia pertengahan (middle age) adalah kelompok usia 45 – 59 tahun
2) Lanjut Usia (elderly) = antara 60 dan 74 tahun
3) Lanjut Usia Tua (old) = antara 75 dan 90 tahun
4) Usia sangat tua (very old) = diatas 90 tahun
Saat ini yang berlaku Undang-Undang No.13/th. 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia yang berbunyi sebagai berikut : BAB I pasal 1 ayat 2 yang berbunyi “ Lanjut Usia adalah seseorang yang mencapai usia 60 (enam puluh) tahun keatas.
Dalam penelitian ini batasan umur untuk menentukan lanjut usia, yaitu seseorang individu laki-laki maupun perempuan yang berumur antara 60-69 tahun. (Nugroho 1999:20)




0 comments: